Kategori : Artikel
Verifikasi Dokumen Asli bertujuan untuk mengecek keaslian dan kesesuaian berkas atau dokumen yang telah diupload oleh Calon Taruna, yang terdiri dari: Surat lamaran diketik bermaterai 6000, Kartu Tanda Penduduk, Transkip Nilai Ijazah, Rapor SMA/sederajat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian, Akta Kelahiran, Surat keterangan dokter yang memuat pernyataan berbadan sehat, Surat keterangan belum pernah menikah, Surat Pernyataan sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Pas photo, Tanda bukti cetak atau print registrasi pendaftaran I dari Panselnas, serta Lembar nomor antrian asli dari laman http://www.catarkemenumham.go.id/ yang telah mereka dapatkan setelah mengupload segala berkas yang dibutuhkan.
Berkas yang diupload dan dibawa saat Verifikasi harus asli dan sesuai demi menghindari kecurangan dan pemalsuan berkas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sebelum menjalani Verifikasi Berkas oleh panitia dari Politeknik Imigrasi, peserta terlebih dahalu mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan, yang mana jika memenuhi persyaratan yang telah diumumkan (dalam hal ini tinggi badan minimal 158cm untuk calon taruni dan 165cm untuk calon taruna), maka dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim untuk mengecek apakah dokumen peserta memang benar dan valid, kemudian diakhiri dengan pengambilan Kartu Peserta Ujian yang akan digunakan dalam tiap tahap seleksi.
Salah satu persyaratan yang diajukan Politeknik Imigrasi dalam hal nilai yaitu memiliki nilai Ijazah dengan rata-rata 7,0 sesuai dengan standar Politeknik yang telah mengalami peningkatan status dari Akademi, yang mana sejalan dengan visi Politeknik Imigrasi yakni Sumber Daya Manusia Imigrasi yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut menjadi sebuah target yang harus dipenuhi setelah menjadi seorang taruna yang akan mengikuti pendidikan selama 4 tahun di Politeknik Imigrasi.
Ditulis Oleh: Aisyah Mila Riski & Oscar Angandrowa Fotaroma Zebua