YUDISIUM SEMESTER GANJIL TARUNA AIM T.A. 2010
Dalam rapat dewan dosen pada tanggal 29 Juli 2010, telah diputuskan 10 peringkat tertingi dari hasil ujian semester ganjil Taruna tingkat I, II, dan III. Untuk memberikan motivasi kepada taruna maka diselenggarakan Acara Yudisium di lantai dasar Auditorium BPSDM, pada tanggal 4 Agustus 2010 pukul 13.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, yaitu Direktur Akademi Imigrasi, M. Diah, SH., MH dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan para Pembina. Acara tersebut berjalan dengan penuh hikmad dan tertib. Wajah para taruna kelihatan cukup tegang pada saat hasil yudisium dibacakan. Dapat kita ketahui bahwa Sebat Dosen Akademi Imigrasi memutuskan untuk Taruna Tingkat III Angkatan XII yang lulus berjumlah 60 orang dengan perolehan nilai tertinggi yaitu 81,25 dan nilai terendah yaitu 65,63 serta nilai rata-rata kelas yaitu 73,44. Tingkat II Angkatan XIII yang lulus berjumlah 62 orang dengan perolehan nilai tertinggi yaitu 82,86 dan nilai terendah yaitu 55,75 serta nilai rata-rata kelas yaitu 69,35. Tingkat I Angkatan XIV yang lulus berjumlah 64 orang dengan perolehan nilai tertinggi yaitu 80,06 dan nilai terendah yaitu 65,14 serta nilai rata-rata kelas yaitu 72,60.
Diberikan piagam penghargaan kepada taruna yang berprestasi Tingkat I, II, dan III yang menempati peringkat 3 besar, yang diserahkan oleh Direktur Akademi Imigrasi. Di dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa perolehan nilai pada semester ganjil ini sudah bagus, namun diharapkan dapat lebih ditingkatkan agar lebih bagus lagi pada semester genap yang akan datang. Beliau kembali mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor: M.04-DL.01.10 Tahun 2000 tentang Rencana Induk Pendidikan Akademi Imigrasi mengenai Metode Evaluasi nomor 5 tentang Penentuan Kenaikan Tingkat dan Kelulusan bagi Taruna Akademi Imigrasi yaitu sebagai berikut:
1. Taruna Akademi Imigrasi dinyatakan naik tingkat apabila lulus semua mata kuliah pada tingkat yang ditempuh.
2. Taruna Akademi Imigrasi yang tidak lulus 2 (dua) mata kuliah, maka taruna tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan ujian ulang.
3. Taruna Akademi Imigrasi yang tidak lulus 3 (tiga) mata kuliah pada tahun pertama, maka taruna tersebut tidak dapat lagi mengikuti pendidikan di Akademi Imigrasi.
Sehingga bagi taruna tingkat I, II, dan III yang menginginkan keberhasilan dan dapat lulus maupun dapat dinaikkan tingkatnya, harus belajar lebih giat lagi. Demikian beliau menutup pengarahannya.