RAPAT PROGRAM KERJA SENAT AKADEMI IMIGRASI TAHUN 2011

Dewan Senat Akademi Imigrasi periode tahun 2011-2013 melaksanakan rapat perdana di ruang rapat AIM, Kamis (05/05). Rapat ini di pimpin oleh Direktur AIM, M.Diah selaku ketua senat. Rapat senat ini memaparkan isi dari Keputusan Kepala BSDM mengenai Senat Akademi Imigrasi serta membahas tugas dan fungsinya sebagai senat yang tersusun dalam program kerja tahun 2011.

 Salah satu program kerja Senat AIM adalah evaluasi kurikulum. M.Diah memaparkan bahwa kurikulum yang sedang berlangsung selama sebelas tahun ini belum pernah dilakukan evaluasi secara khusus. Kurikulum berdasarkan Kepmen No. M.03-DL.01.04 Tahun 2000 sudah terdapat beberapa pergeseran mata kuliah meskipun tidak mengubah jumlah sks yaitu 120 sks. Sehingga perlu untuk ditinjau ulang dan dibentuk kurikulum baru yang disesuaikan dengan perkembangan keimigrasian saat ini dan di masa mendatang dengan pasca terbitnya Undang-Undang Keimigrasian yang baru.

Program kerja selanjutnya adalah strategi dan rencana peningkatan status Akademi Imigrasi dari D III menjadi D IV (Sarjana Terapan). Untuk mencapai peningkatan status ini diperlukan untuk melengkapi element pendidikan yaitu kurikulum dan pengangkatan dosen tetap. Hal ini disetujui oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Dr. Moh. Indra bahwa Undang-Undang Keimigrasian yang baru memuat pasal yang menjelaskan bahwa pejabat imigrasi harus berasal dari sarjana. Sehingga jika undang-undang tersebut telah ditanda-tangani oleh Presiden maka AIM telah memiliki dasar yang kuat untuk mengubah status kependidikannya menjadi D4. Hal serupa disampaikan oleh Sekertaris BPSDM Hukum dan HAM, Sudirman D. Hurry bahwa kemungkinan peningkatan status kependidikan AIM dapat terbuka lebar, asalkan persyaratan-persayaratannya dapat dipenuhi.

M.Diah juga memaparkan mengenai program kerja lain dari Senat Akademi Imigrasi, yaitu penyusunan rencana dan pertimbangan pengangkatan dosen tetap dan pengusulan jabatan fungsional pada AIM. “Sampai saat ini belum ada dosen yang diangkat sebagai dosen tetap, oleh karena itu diharapkan senat dapat memberikan pertimbangan berkenaan dengan pengangkatan dosen dan pengembangan jabatan fungsional baik bagi dosen maupun untuk para pembina” jelasnya.

+++ Akademi Imigrasi Official Website +++