Super User
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliq Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco nisi.
Menristek belum ambil keputusan kasus ijazah palsu Rektor PGRI Kupang
27 September 2013, 4:28 pmKupang (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan pihaknya belum bisa mengeluarkan keputusan terkait adanya dugaan ijazah serta gelar palsu yang digunakan oleh Rektor PGRI Kupang Samuel Haning.
"Untuk rektor PGRI saat ini kami belum bisa memutuskan kelanjutan hukumnya karena masih bermasalah, sebab belum tahu lebih jelas siapa rektor PGRI yang defenitif dan siapa yang bukan," katanya kepada wartawan sore tadi saat ditanya terkait adanya dugaan ijazah palsu, di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, untuk gelar doktor yang dimiliki oleh Samuel Haning, dan diduga gelar palsu, Nasir mengatakan hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
Samuel Haning sendiri akhir-akhir ini mendapat sorotan dari sejumlah media lokal di NTT terkait adanya dugaan gelar palsu yang diperolehanya dari Berkeley University.
Sementara itu ketika ditanya terkait apakah ada universitas yang memiliki rapor merah di NTT, ia mengatakan sampai sejauh ini, pihaknya masih belum menemukan.
Namun dari pantauan Kemenristek ada beberapa universitas yang dicurigai sebagai kampus bodong atau tidak memiliki izin serta terkesan kampus ecek-ecek.
"Jika ingin lebih jelas, masyarakat bisa melihat di pangkalan data perguruan tinggi yang terdaftar di Dikti," tuturnya.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua masyarakat agar mulai sekarang berhati-hati dalam mencari universitas.
Menurutnya, bagi calon-calon mahasiswa sebelum mencari universitas untuk mendaftar masuk, terlebih dahulu harus melihat secara detail apakahnya universitas tersebut terdaftar di Dikti atau tidak.
"Jika tidak jangan berani-berani mendaftar, sehingga kedepannya tidak mengalami masalah," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Kupang NTT, Nasir juga mengimbau kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk mulai mengecek ijazah-ijazah para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemprov.
Disamping Gubernur, Nasir juga meminta kepada Rektor Undana Frederik Benu untuk melakukan hal yang sama, yakni mengecek ijazah-ijazah yang dimiliki oleh dosen-dosen di Universitas Undana.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Berhentikan PNS berijazah palsu dan pidanakan
27 September 2013, 4:27 pmBanjarmasin (ANTARA News) - Wakil Wali Kota (Wawali) Banjarmasin Irwan Anshari mengatakan akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya yang berizajah palsu.
"Jika ada PNS yang masuk di pemerintahan kita dengan menggunakan izajah palsu akan ditindak sangat tegas," ujarnya, di Banjarmasin, Sabtu.
Tindakan tegas menurut dia, bisa diusulkan yang bersangkutan untuk diberhentikan, namun dengan bukti pasti menurut legalitas akademisi pegawai itu memang benar-benar menggunakan izajah palsu saat lulus seleksi CPNS.
"Tapi kalau dia pernah kuliah di suatu kampus resmi, lalu belakangan kampusnya sudah tutup, itu kan lain lagi ceritanya," ujar Irwan.
Sebab yang menurut dia seorang akademisi yang berijazah palsu itu tanpa pernah menempuh pendidikan di kampus tahu-tahunya menyandang gelar sarjana, baik S1, S2, dan S3, karena itu namanya sarjana abal-abal.
"Orang yang melakukan modus semacam ini memang harus ditindak, kalau perlu dipidanakan, karena melecehkan dunia pendidikan yang banyak orang harus menempuhnya dengan susah payah," tuturnya.
Dia menyatakan sangat mendukung langkah Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi RI yang mengungkap kejahatan peredar izajah palsu di tingkat perguruan tinggi.
"Bahkan kita sangat menyambut baik kalau penelitian izajah palsu ini hingga kelingkungan pemerintah daerah, termasuk di Pemkot Banjarmasin," tegasnya.
Namun dibalik itu, Irwan meyakini semua PNS di lingkungan pemerintahannya tidak mungkin ada yang masuk lewat izajah palsu, sebab sebelum mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mendapat seleksi administrasi yang ketat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Kan kalau mau masuk seleksi CPNS itu harus ada legalisir izajahnya, dan nilai akademisinya, pastinya akan ketahuan izajah tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin Husaini menyatakan, sebanyak 6 ribu lebih PNS di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin siap diperiksa ulang izajah saat mereka masuk CPNS, untuk memastikan tidak ada yang menggunakan izajah palsu.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015