Telah dilaksanakan pelantikan Pegawai Negeri Sipil bagi Taruna AIM, Taruna AKIP, Siswa Diksuskim, serta beberapa pegawai BPSDM pada hari Kamis, 19 Juli 2012 dan dilantik oleh Drs. Mochamad Sueb, Bc.IP., MH. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Odi Jarodi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. dan Arief Febriyanto, SKM., M.Si. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dihadiri pula oleh para undangan dan rohaniawan sebagai saksi bahwa Sumpah yang dilakukan benar-benar dilakukan dengan seksama dan penuh tanggung jawab terlebih pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam Sumpah Pegawai Negeri Sipil tersebut para PNS yang dilantik diharuskan untuk taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah; melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab; mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi dan golongan; dan diharapkan pula bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemanagat.