Akademi Imigrasi kemudian dihentikan pada tahun 1964 sampai dengan angkatan ke-3. Pada tahun 1999 Akademi Imigrasi dibentuk kembali dengan alasan masih minimnya Pejabat Imigrasi yang ada saat ini. Dalam kurun waktu antara tahun 1999 sampai dengan 2013, Akademi Imigrasi telah meluluskan 12 angkatan, yaitu angkatan ke-4 sampai dengan angkatan ke-15 yang ada saat ini sudah ditempatkan di kantor-kantor imigrasi dan/atau tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Akademi Imigrasi menghasilkan lulusan yang nantinya menyandang predikat sebagai Pejabat Imigrasi (PI) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan imigrasi di luar negeri. Pada saat kekosongan pengkaderan Pejabat Imigrasi yang berasal dari lulusan Diploma III Akademi Imigrasi, diisi dengan pengkaderan Pejabat Imigrasi dari Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK). Perbedaan antara keduanya adalah lama masa pendidikan, dimana pengkaderan Akademi Imigrasi Diploma III selama tiga tahun sedangkan PTK hanya membutuhkan waktu kurang lebih selama satu tahun. Alasan penghentian pengkaderan Pejabat Imigrasi dari Diploma III AIM dikarenakan pada saat itu kebutuhan Pejabat Imigrasi di Indonesia meningkat sedangkan untuk pengkaderan Pejabat Imigrasi dari Diploma III terlalu lama.
Pada saat ini Akademi Imigrasi masih tetap berlanjut hingga pada tahun 2015 telah menghasilkan AIM angkatan XVIII dengan status Diploma III. Namun dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 pada pasal 140 ayat (2) berbunyi Untuk mengikuti pendidikan khusus Keimigrasian, peserta harus telah lulus jenjang pendidikan sarjana. Dimana pada ayat (1) untuk Untuk menjadi Pejabat Imigrasi, diselenggarakan pendidikan khusus Keimigrasian. Sedangkan pada saat ini Akademi Imigrasi masih menghasilkan lulusan dengan status Diploma III, maka dari itu dibutuhkan peningkatan status yang nantinya Akademi Imigrasi akan berubah nama menjadi Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).
Hingga saat ini, pihak dari Akademi Imigrasi yang menjadi Tim peningkatan status Akademi Imigrasi dari. Dalam Poltekim ini sendiri memiliki menambahkan tiga program studi, antara lain : Administrasi Keimigrasian (Diploma IV), Hukum Keimigrasian (Diploma IV) dan Manajemen Teknologi Keimigrasian(Diploma IV). Masa pendidikan POLTEKIM berlangsung selama empat tahun yang didalamnya terdapat Taruna AIM Tingkat I,II,III, dan IV. Setelah lulus dari Program Diploma IV Poltekim.
Kampus Poltekim untuk saat ini berada di BPSDM Hukum dan HAM terletak di lokasi yang strategis yaitu Jalan Raya Gandul Nomor 4 Cinere-Depok, Jawa Barat. Politeknik Imigrasi memiliki dua gedung utama yaitu Gedung 1 dan Gedung 2. Gedung 1 terdiri dari 2 (dua) lantai, digunakan sebagai ruang administrasi Akademik dan Ketarunaan, ruang direktur, ruang perpustakaan, ruang unsur penunjang administrasi, dan ruang senat dewan dosen. Gedung 2 terdiri dari 3 lantai, digunakan sebagai ruang laboratorium, ruang kelas, ruang tunggu dosen. Selain dua gedung utama, Akademi Imigrasi juga memiliki auditorium, ruang makan dan satu masjid besar digunakan dan dikelola secara bersama-sama oleh BPSDM Hukum dan HAM bersama pegawai di sekitar. Berdasarkan status kepemilikan, seluruh gedung dan fasilitasnya adalah milik bersama.
Pada kondisi saat ini, kampus Akademi Imigrasi memiliki 5 ruang kelas yang dapat menampung kurang lebih 65 taruna. Ruang perpustakaan terletak di Gedung 1 Lantai 2 yang memiliki 5723 judul buku referensi yang dapat dipinjam oleh taruna, serta terdapat pula komputer desktop yang dapat dimanfaatkan taruna untuk mengakses jurnal-jurnal online yang ada di perpustakaan. Terdapat pula 1 (satu) ruang laboratorium komputer yang bisa digunakan dalam proses belajar-mengajar dengan daya tampung sampai 70 (tujuh puluh) taruna. Politeknik Imigrasi juga memiliki ruang Auditorium yang dapat menampung sampai 500 orang dan biasanya digunakan untuk acara wisuda maupun kuliah umum. Ruang penunjang lainnya adalah ruang dosen, ruang pejabat struktural dan akademik, ruang pelayanan administrasi taruna, ruang rapat/pertemuan yang dilengkapi dengan faslitas audio visual, lapangan basket, lapangan futsal, lapanan voli, lapangan tenis, ruang Unit Kegiatan, kantin, masjid, poliklinik serta asrama.
Nantinya, para taruna yang lulus dari ini akan menjalankan ikatan dinas dan mendapat status sebagai Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan lulusan Poltekim dapat memenuhi kebutuhan Pejabat Imigrasi yang memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam hal teknis keimigrasian serta mampu berfikir analitik dan konseptual sehingga menjadi Pejabat Imigrasi yang handal dan profesional serta dapat menjalankan Tugas dan Fungsi Pokok sebagai pejabat Imigrasi di bidang Keimigrasian.